Memang setiap orang punya hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. pendidikan tidak harus dilakukan di lembaga formal namun juga bisa di adakan di lembaga non formal. tetapi kadang kita tidak mempunyai nyali untuk ber pendidikan di lembaga non formal. padahal banyak juga tokoh yang betul betul lahir dari pendidikan non legalitas pemerintah. kitapun paham bahwa di negara kita -indonesia.- tidak semua orang punya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. indonesia bukan negara islam yang memberiokan pelayanan pendidikan secara gratis kepada warganya, karena memang menuntut ilmu itu diwajibkan dalam islam. kitapun paham bahwa indonesia merupakan negara yang kurang laku pendidikannya dibandingkan negara-negara tetangga lainnya. tapi kita jangan berkecil hati dengan mengatakan bahwa kita tidak bisa berpendidikan karena dalam hati kita masing-masing
Allah telah tanamkan fitrah yang senantiasa belajar dan mencari pendidik- pendidik yang selaras dengan apa yang di inginkan oleh tuannya.
06 Mei, 2007
Filled Under:
TanPas
Muhimmah
Posted By:
Damanhuri
on Mei 06, 2007
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar